PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai Pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mewujutkan kemandirian daerah;
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian pada saat ini sesuai keputusan Gubernur Lampung Nomor G/395/B.III/HK/2016 tanggal 14 Juni 2016 oleh karenanya perlu dilakukan perubahan;
- bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lamapung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bandar Lampung
Nomor
12
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017
Berlaku Tanggal
29 Desember 2017
Sumber
LD.2016/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.