PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Walikota Bandar Lampung telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sesuai dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/655.a/B.IX/HK/2012 Tahun 2012 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dan Rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
- bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, dilakukan agar Peraturan Daerah Tentang Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandar Lampung Tahun Anggran 2013.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bandar Lampung
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
27 November 2012
Diundangkan Tanggal
28 November 2012
Berlaku Tanggal
28 November 2012
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.