PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2015, namun dalam perkembangan terdapat asumsi Kebijakan Umum APBD yang mengakibatkan keadaan terjadinya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan atas APBD Tahun Anggaran 2016. Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2015 tentang APBD Tahun Anggaran 2016.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bandung
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
25 November 2016
Diundangkan Tanggal
25 November 2016
Berlaku Tanggal
25 November 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.