PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- APBD telah ditetapkan dengan Perda Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2015 tentang APBD Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2015 tentang APBD Tahun Anggaran 2015. sesuai dengan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Jo. Pasal 298 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2015.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.