PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 mengamanatkan negara bertanggungjawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Dan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa salah satu kewenangan daerah yang menjadi urusan pemerintah wajib yang yang harus dilaksanakan karena berkaitan dengan pelayanan dasar yaitu urusan sosial, Sehingga untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Daerah, perlu dilakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan berkelanjutan yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial baik perseorangan, keluarga, dan kelompok masyarakat, serta peningkatan peran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial, Dan berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjar
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
04 Maret 2019
Berlaku Tanggal
04 Maret 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.