PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Salah satu upaya pemerintah daerah untuk pengendalian, perlindungan dan penjaminan kepastian hukum dalam berusaha adalah melalui pembentukan izin gangguan. Berdasarkan pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, menyatakan izin gangguan diatur dalam Peraturan Daerah;
- Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2005 tentang Ketentuan Pemberian Ijin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Banjar Tahun 2005 Nomor 7 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Banjar Nomor 3), sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan tuntutan terhadap pelayanan izin gangguan sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjar
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2016
Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2016
Berlaku Tanggal
15 Agustus 2016
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Yang Mengatur Tentang Perizinan
Download Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.