PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa produk hukum merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Dan bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan produk hukum daerah yang baik bagi semua perangkat daerah serta masyarakat secara umumnya harus sesuai dengan metode dan standar yang tepat dalam penyusunan produk hukum Daerah sesuai dengan teknis pembentukan peraturan perundangundangan yang baik, Sehingga untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam pelaksanaan pembentukan produk hukum Daerah sebagai bagian dari sistem hukum yang utuh, perlu pengaturan mengenai pembentukan produk hukum Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjar
Tentang
Perda Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
15 Oktober 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.