Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2000

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2000 Tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang
  2. undang Nomor 18 Tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C merupakan jenis pajak daerah;
  3. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli Daerah khususnya pajak daerah maka diambil langkah-langkah guna menunjang pelaksanaan maupun mengintensifkan sumber pendapatan daerah tersebut;
  4. bahwa untuk memungut pajak sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
4

Tahun
2000

Tentang
Perda Tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C

Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2000

Diundangkan Tanggal
29 Maret 2000

Berlaku Tanggal
29 Maret 2000

Sumber
LD.2000/NO.4

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C

Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 04 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar