Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2001 Tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (Rutrk) Banjarbaru Tahun 2000-2010
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menciptakan pedoman dan arahan pelaksanaan Pembangunan Kota Banjarbaru sehingga terciptanya penataan Kota yang seimbang dan pemanfatan ruang yang efektif dan efisien, diperlukan adanya arahan mengenai pemanfaatan ruang secara pasti ;
- bahwa untuk mempersiapkan perkembangan pembangunan Kota Banjarbaru dimasa yang akan datang, perlu dilakukan penyusunan Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan peranan kota sebagai Pusat pengembangan dalam suatu sistem pengembangan wilayah dengan pola tata ruang yang serasi dan optimal dimana penyebaran pengembangan fasilitas dan utilitas dapat diakomodasikan secara tepat dan cepat;
- bahwa Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) merupakan rencana yang bersifat umum dan menyeluruh serta merupakan salah satu pendekatan dalam mempersiapkan perkembangan fisik Kota Banjarbaru baik dalam jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang ;
- bahwa untuk maksud huruf a, b dan c konsideran ini, perlu diatur dan ditetapkan Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Bajarbaru Tahun 2000 – 2010 dalam suatu Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2001 ini adalah:
- Dasar Hukum
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1972
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
- Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
- Undang -Undang Nomor 25 Tahun 1999
- Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
- Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990
- Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990
- Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993
- Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993
- Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 1982
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 1992
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 1992
- Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat Daerah I Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 1993
- Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2001.
Peraturan ini Tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK);
Ketentuan Umum;
Azas,Maksud dan Tujuan;
Rencana Umum Tata Ruang Kota;
Pemanfaatan Ruang;
Pelaksanaan Rencana Umum Tata Ruang Kota;
Hak dan Kewajiban;
Pengawasan dan Pengendalian;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kota Banjarbaru
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.