PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penerangan jalan umum merupakan perlengkapan jalan yang berguna untuk menunjang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta memberikan kemudahan bagi pemakai jalan. Dalam rangka penyelenggaraan penerangan jalan diperlukan suatu peraturan yang mengatur agar penyelengaraan penerangan jalan memenuhi syarat standar teknis, keamanan dan dilaksanakan dengan bertanggung jawab. Untuk memberikan arah, tata cara pengelolaan dan kepastian hukum bagi para pihak yang terkait dalam pengelolaan penerangan jalan, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan penerangan jalan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
1
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
18 Januari 2018
Berlaku Tanggal
18 Januari 2018
Sumber
LD.2018/No. 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.