Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Pertokoan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
10 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Pertokoan
Ditetapkan Tanggal
20 April 2011
Diundangkan Tanggal
21 April 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2011/NO.10
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan retribusi Pasar Pertokoan
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2006-2010
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 03 Tahun 2005 tentang RPJM Kota Banjarbaru Tahun 2006-2010
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.