Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
11 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
Ditetapkan Tanggal
30 September 2013
Diundangkan Tanggal
04 Oktober 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2013/NO.11
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.