PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru menjadi Badan Layanan Umum Daerah, perlu pengaturan tarif terhadap pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru. Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Pola Tarif Pelayanan Rumah Sakit disusun berdasarkan perhitungan biaya satuan riil (riil unit cost) untuk setiap jenis pelayanan, maka sehubungan hal tersebut diperlukan tindak lanjut terhadap pengaturan dimaksud. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Tentang
Perda Tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru
Ditetapkan Tanggal
11 November 2017
Diundangkan Tanggal
11 November 2017
Berlaku Tanggal
11 November 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.