PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Banjarbaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menunjang pembangunan yang mampu mewujudkan kesejahteraan umum perlu partisipasi masyarakat;
- bahwa Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan merupakan wadah partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat;
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu mencabut Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasayarakatan Kelurahan di Kota Banjarbaru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Banjarbaru;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Banjarbaru
Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
02 Oktober 2019
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kota Banjarbaru
Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.