Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2006

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2006-2010

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Walikota dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan, berpedoman pada rencanapembangunan jangka panjang daerah yang perlu dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah yang mengambarkan dengan jelas visi, misi, tujuan, dan target kinerja serta strategi selam 5 (lima) tahun;
  2. bahwa dalam pertagungjawaban Walikota kepada DPRD dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan efesiensi, efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan serta untuk lebih memberdayakan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintah, maka Walikota perlu menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang disepakati oleh DPRD yang akan menjadi acuan dan tolak ukur penilaian pertaggungjawaban Walikota;
  3. bahwa untuk maksud pada huruf a dan b di atas perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  9. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2005
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  11. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 050/2005
  12. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2001.

Peraturan ini Tentang Rencana Pembangunan:
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
13 Tahun 2006
Tahun
2006
Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2006-2010
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2006
Diundangkan Tanggal
08 Desember 2006
Berlaku Tanggal
08 Desember 2006
Sumber
LD.2006/NO.13

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Pertokoan

Download PDF (24.78 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2023

Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2024

Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 18 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 16 Tahun 2024

Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2024

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2024

Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame

3 minggu ago