Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kabupaten/Kota eli berikan kewenangan untuk melakukan pemeliharaan anak – anak terlantar serta melakukan pendataan dan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerahnya. Penanganan fakir miskin dan anak terlantar di Kota Banjarbaru belum dilaksanakan secara optimal, sehingga perlu menetapkan kebijakan penanganan fakir miskin dan anak terlantar yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
13

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar

Ditetapkan Tanggal
15 November 2017

Diundangkan Tanggal
15 November 2017

Berlaku Tanggal
15 November 2017

Sumber
LD.2017/No. 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar