PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Retribusi Izin Gangguan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah sebagai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Izin Undang – Undang Gangguan (HO) merupakan jenis Retribusi Daerah;
- bahwa dalam rangka penertiban, pengawasan, dan pengaturan terhadap terjadinya gangguan dari suatu usaha serta untuk meningkatkan partisipasi usaha dalam pembangunan daerah;
- bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya Retribusi Daerah, maka diambil langkah-langkah guna menunjang pelaksanaan maupun mengintensifkan sumber pendapatan daerah tersebut;
- bahwa untuk pelayanan dan pengaturan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan c diatas, perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
14
Tahun
2000
Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Gangguan
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2000
Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2000
Berlaku Tanggal
10 Oktober 2000
Sumber
LD.2000/NO.21
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.