Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
15 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan
Ditetapkan Tanggal
25 November 2009
Diundangkan Tanggal
26 November 2009
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2009/NO.15

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan

Download PDF (55.98 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 39 Tahun 2024

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 38 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 34 Tahun 2024

Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan pada Sektor Komunikasi dan Informatika

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 32 Tahun 2024

Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah

3 minggu ago