PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. bahwa dengan semakin meningkatnya pembangunan di Kota Banjarbaru sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat akan fasilitas utilitas, telah mendorong pembangunan jaringan utilitas terpadu sehingga untuk menjamin kenyamanan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan maka perlu keterpaduan dalam penempatan jaringan utilitas di Daerahahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pengaturan penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu di Daerahahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas Terpadu.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
17 Januari 2022
Berlaku Tanggal
17 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.2PROV(17-149/2021)
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.