PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak – hak keperdataan rakyat, serta mendimaskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang andal. Dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan di pemerintahan daerah, Badan Usaha Milik Daerah, organisasi politik, organisasi masyarakat dan perorangan, harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan kearsipan di Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
3
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
15 Mei 2018
Berlaku Tanggal
15 Mei 2018
Sumber
LD.2018/No. 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.