Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perikanan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
31 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perikanan
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2011/NO.31
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perikanan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.