PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai Pasal 251 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah dan sebagai pelaksanaan Gubenur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0283/KUM/2016 tanggal 16 Mei 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2: Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru, sehingga Peraturan Daerah dimaksud perlu dicabut.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru
Ditetapkan Tanggal
04 September 2017
Diundangkan Tanggal
04 September 2017
Berlaku Tanggal
04 September 2017
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru
Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.