PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pengelolaan sumber daya air dan pengendalian pencemaran air menyeluruh, terpadu, dan berwawasan hidup bertujuan untuk mewujudkan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dengan pertambahan jumlah penduduk beserta aktifitasnya, beban pencemaran air menjadi semakin meningkat yang berakibat pada penurunan kualitas air, sehingga untuk menjaga kualitas perlu dilakukan upaya pengendalian pencemaran air secara bijaksana, sehingga perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
8
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
02 Oktober 2017
Sumber
LD.2017/No. 8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.