Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan dari retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dan dalam rangka meningkatkan pelayanan persampahan/kebersihan kepada masyarakat, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian pungutan retribusi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
10

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
28 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
28 Oktober 2015

Sumber
LD.2015/NO.10

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan
  2. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan

Download Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar