Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan diterbitkankannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminstrasi Kependudukan, biaya administrasi dokumen kependudukan dari biaya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
11

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
06 Desember 2016

Berlaku Tanggal
06 Desember 2016

Sumber
LD.2016/NO.11

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil

Download Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar