Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kewenangan untuk menetapkan pengaturan didaerah terkait dengan kepariwisataan dan secara khusus terhadap usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi;
  2. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi, dipandang perlu disesuaikan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi dan kondisi saat ini. Usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi harus dijadikan sarana untuk menciptakan kesadaran akan identitas nasional dan kebersamaan dalam keragaman. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
12

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
06 Oktober 2016

Sumber
LD.2016/NO.12

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2011 tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Dan Rekreasi

Download Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar