Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat (4) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- bahwa Tarif Pajak Penerangan Jalan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa dalam rangka lebih meningkatkan akutabilitas, efektivitas, pengenaan dan pengawasan pajak penerangan jalan di Kota Banjarmasin, serta meningkatkan asas keadilan bagi wajib pajak, maka Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009
- Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Unclang-Uridang Nomor 19 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nornor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pernerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pernerintah Nomor 91 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Pajak Penerangan Jalan, yang berisi:
Pasal I, Pasal 1, Pasal 6, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal II.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.