PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Pasar dalam Daerah Kota Banjarmasin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sejalan dengan perkembangan pembangunan kota Banjarmasin dan peretumbuhan jumlah penduduk yang semakin bertambah selain mengakibatkan meningkatnya konsumsi masyarakat terhadap barang dagangan kebutuhan rumah tangga, juga berpengaruh terhadap pelaksanaan pengelolaan wilayah pasar di Kota Banjarmasin;
- bahwa berkaitan dengan hal tersebut dan dalam rangka terwujudnya pelaksanaan pengurusan dan pengelolaan wilayah pasar secara lebih berdaya guna dan berhasil guna serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu meninjau kembali dan mengubah serta mengganti peraturan pengelolaan pasar dalam daerah Kota Banjarmasin sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2008;
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Dalam Daerah Kota Banjarmasin;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Pasar dalam Daerah Kota Banjarmasin
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2015
Berlaku Tanggal
15 Desember 2015
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pasar Dalam Daerah Kota Banjarmasin
Download Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.