Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Pangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang bahwa telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, maka Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas ketersediaan pangan, cadangan pangan, distribusi pangan dan pengawasan keamanan dan mutu pangan di daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban mengantisipasi, mengatur dan mengawasisemua kegiatan penyelenggaraan pangandi daerah serta melindungi dan menanggulangi dari masalah keamanan pangan dan krisis pangan, dipandang perlu menetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
2

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perlindungan Pangan

Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
09 Juli 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar