PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kota Banjarmasin telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir. Dalam rangka meningkatkan pelayanan parkir kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi yang sesuai dengan perkembangan dan kemampuan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu untuk melakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin
Nomor
2
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
Ditetapkan Tanggal
18 April 2016
Diundangkan Tanggal
19 April 2016
Berlaku Tanggal
19 April 2016
Sumber
LD.2016/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.