Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kota Banjarmasin
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin
Nomor
3 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kota Banjarmasin
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2011/NO.3
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
- Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.