Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Setiap orang berhak atas perlindungan dan perlakukan yang sama dihadapan hukum. Bantuan hukum secara cuma-cuma sebagaimana telah diatur selama ini dalam Peraturan Perundang-undangan belum memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dalam memperoleh bantuan hukum. Berdasarkan pertimbangan tersebut dan sebagai pelaksanaan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
8

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
06 Oktober 2016

Sumber
LD.2016/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar