Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 01 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kegiatan pedagang kaki lima merupakan salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal sehingga perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka pemberdayaan perekonomian masyarakat dan sekaligus sebagai salah satu pilihan dalam penyediaan barang dagangan yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan harga yang relatif terjangkau
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 01 Tahun 2019 ini adalah:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2009
PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 01 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.