PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa arsip sebagai fakta autentik dari setiap kegiatan dan peristiwa yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan adalah bukti kinerja setiap elemen pemerintahan daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai sangat penting dan strategis bagi Pemerintah Daerah dalam perencanaan, pertanggungjawaban, pelayanan publik, pelindungan aset, penegakan hak dan kewajiban serta bagi penyelesaian berbagai masalah hukum dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- arsip sebagai memori kolektif Daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari memori kolektif bangsa adalah salah satu sumber pembelajaran utama bagi setiap generasi, sebagai nilai kehidupan bermasyarakat serta kinerja pemerintahan dan pembangunan;
- serta dalam rangka mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertanggungjawabannya, penyelenggaraan kearsipan dalam lingkup Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Lembaga Pendidikan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Perusahaan dan Perseorangan harus dilakukan dengan sistem penyelenggaraan Kearsipan yang komprehensif, terpadu, serta berkesinambungan, sehingga perlu menetapkan PERDA
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Batam
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2023
Diundangkan Tanggal
17 Februari 2023
Berlaku Tanggal
17 Februari 2023
Sumber
Lembaran Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1; Tambahan Lembaran Daerah Kota Batam Nomor 126
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.batam.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.