Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk Melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belaja Daerah disertai penjelasan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Pengajuan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) yang diajukan tersebut merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 8 November 2018. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Batam

Nomor
6

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018

Berlaku Tanggal
28 Desember 2018

Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 6 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN PROV

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar