PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kota Batam
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditambah dengan penyelenggaraan Otonomi Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka daerah diberikan peluang untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah melalui retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas guna meningkatkan pemberian pelayanan kesehatan kepada mastyarakat. Dan Pungutan retribusi sebagaimana dimaksud diatas disesuaikan dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, ditambah dengan pelayanan jaminan kesehatan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Batam
Nomor
7
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kota Batam
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
25 Oktober 2012
Sumber
LD.2012/No.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.