PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tumbuh kembangnya anak sebagai surnber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan salah satu hak dasar anak usia dini sehingga perlu mendapat perlindungan untuk pengembangar. diri yang bersifat holistik integrativbahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kernbang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, pengawasan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan;
- bahwa untuk melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif perlu diaatur dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Batam
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
08 Desember 2017
Berlaku Tanggal
08 Desember 2017
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2017 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BATAM, PROVlNSl KEPULAUAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.