Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pelindungan, Pembinaan, dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus diwujudkan melalui pembangunan perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi;
  2. bahwa sektor perekonomian disusun berdasarkan asas kekeluargaan dengan tujuan utama terciptanya kesejahteraan bagi seluruh rakyat, serta meningkatkan daya saing yang adil antar pelaku ekonomi maupun pelaku usaha berskala mikro, kecil dengan skala besar;
  3. bahwa dengan pesatnya perkembangan usaha perdagangan eceran dalam skala mikro, kecil, dan menengah, diperlukan usaha pelindungan dan pembinaan pasar rakyat agar mampu berkembang, saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan melalui kemitraan antara pusat perbelanjaan dengan pedagang mikro, kecil, menengah, dan koperasi, serta pedagang pasar rakyat yang di dalamnya terdapat pertokoan yang dimiliki;
  4. bahwa diperlukan penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan dalam suatu lokasi tertentu agar terjadi sinergi antara pusat perbelanjaan dan toko swalayan dengan pasar rakyat di Kota Batu;
  5. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal II angka 1 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/MDAG/ PER/9/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7O/MDAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisonal, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, perlu dilakukan penyesuaian terhadap istilah Pasar Tradisional dan Toko Modern;
  6. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelindungan, Pembinaan, dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Batu

Nomor
2

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pelindungan, Pembinaan, dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
27 Maret 2019

Berlaku Tanggal
27 Maret 2019

Sumber
LD NOMOR 2 E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar