Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Metrologi Legal dan Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan pelaksanaan metrologi legal berupa pengawasan dan pelayanan tera/tera ulang yang semula berada pada Pemerintah Provinsi dialihkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota guna menjamin terlaksananya metrologi legal dan retribusi pelayanan tera/tera ulang yang efektif dan efisien;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terhadap pelayanan tera/tera ulang Pemerintah Daerah dapat memungut retribusi pelayanan tera/tera ulang yang merupakan jenis retribusi jasa umum;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Batu tentang Pelaksanaan Metrologi Legal dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Batu

Nomor
4

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pelaksanaan Metrologi Legal dan Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2019

Berlaku Tanggal
31 Mei 2019

Sumber
LD TAHUN 2019 NOMOR 4/C

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar