PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Batu Wisata Resource
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa kedudukan Perseroan Terbatas Batu Wisata Resource sebagai Badan Usaha Milik Daerah dalam kerangka operasional memerlukan adanya struktur permodalan yang kuat untuk menyelenggarakan usahanya agar terwujud tata kelola perusahaan yang baik, optimalisasi pelayanan publik, dan peningkatan pendapatan asli daerah;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 304 dan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) memberikan arah kebijakan bagi Pemerintah daerah agar dalam melaksanakan penyertaan modal daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Batu Wisata Resource;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Batu
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Batu Wisata Resource
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2016
Berlaku Tanggal
29 Desember 2016
Sumber
LD Kota Batu Tahun 2016 No 7/A
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.