Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Baubau

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 148 ayat (2) Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, maka perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bau-Bau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
  9. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.

KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN,SUSUNAN ORGANISASI,KERJASAMA DAN KOORDINASI,PENGANGKATAN, KEPANGKATAN, PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN STRUKTURAL DAN ESELONISASI,PAKAIN DINAS, PERLENGKAPAN DAN PERALATAN OPERASIONAL,ADMINISTRASI DAN PEMBIAYAAN,SERTA KETENTUAN PERALIHAN DAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau

Nomor
4 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Baubau

Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
23 Februari 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2011/NO. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (424 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar