Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelaksanaan Kerja Sama

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan bentuk konsep reinventing government, dan untuk menghadapi pasar bebas, Pemerintah Daerah dituntut semakin terbuka, dan mampu memaksimalkan potensi yang ada untuk mendapatkan manfaat yang sebesarbesarnya bagi kepentingan masyarakat. bahwa untuk pelaksanaan maksud tersebut pada huruf a diatas, hubungan ikatan kerja sama merupakan salah satu upaya yang tepat, karena akan mampu meningkatkan pemanfaatan aset, dan memaksimalkan kewenangan yang dimilikinya untuk dapat mempercepat akselerasi pembangunan di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelaksanaan Kerja Sama.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Pasal 18 UUD NRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
  17. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008
  18. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2009.

Mengatur tentang ketentuan tata cara serta prosedur penyelenggaraan kerjasama

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau

Nomor
4 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelaksanaan Kerja Sama

Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2012

Diundangkan Tanggal
07 Juni 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2012/ NO. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (225.91 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar