Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa lingkungan hidup yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa merupakan karunia dan rahmat-Nya yang wajib dilestarikan dan dikembangkan keberadaannya agar tetap menjadi potensi dalam menunjang pelaksanaan pembangunan Daerah Kota Bau-Bau yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan Kota Bau-Bau yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, perlu dilakukan upaya pelestarian dan pengembangan kemampuan potensi dan fungsi lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang melalui pengelolaan lingkungan yang terpadu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
  9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 41 Tahun 1999
  10. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001
  12. Peraturan Pemerintah RI Nomor 82 Tahun 2001
  13. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990
  14. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau No.3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 5 Tahun 2004
  15. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2004.

KETENTUAN UMUM,. KETENTUAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN,. PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN,. P E N G A W A S A N,. PEMBIAYAAN,. KETERLIBATAN MASYARAKAT,. SANKSI, PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP,. KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau
Nomor
6 Tahun 2005
Tahun
2005
Tentang
Perda Tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup
Ditetapkan Tanggal
21 November 2005
Diundangkan Tanggal
21 November 2005
Berlaku Tanggal
Sumber
LD. 2005/ NO. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (175.13 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago