Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ditetapkan pajak air tanah sebagai salah satu jenis Pajak Daerah yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota;
  2. bahwa untuk tertibnya pengelolaan pajak air tanah sebagai salah satu jenis penerimaan melalui sektor pajak, maka dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya pajak air tanah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu membentuk Peraturan Daearah Kota Baubau tentang Pajak Air Tanah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar Hukum:1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3046)
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alama Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3419)
  4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4120)
  5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4377)
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan PerUUan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389)
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389)
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
  9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725 )
  10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049)
  11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059)
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1987 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373)
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833)
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4859)
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 162, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4600)
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak yang Dipemungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200510 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
  19. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan PerUUan
  20. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2008 Nomor 11)
  21. 21. Perda Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2008 Nomor 2).

Perda ini mengatur tentang:
1. KETENTUAN UMUM (Pasal 1) 2. NAMA, OBYEK DAN SUBJEK PAJAK (Pasal 2 – Pasal 4) 3. DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK (Pasal 5 – Pasal 7) 4. WILAYAH PEMUNGUTAN (Pasal 8) 5. MASA PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG (Pasal 9 – Pasal 10) 6. SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH (Pasal 11) 7. TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK (Pasal 12 – Pasal 13) 8. P E M B A G I A N (Pasal 14) 9. TATA CARA PEMBAYARAN (Pasal 15 – Pasal 17) 10. TATA CARA PENAGIHAN PAJAK (Pasal 18 – Pasal 23) 11. PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK (Pasal 24) 12. TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI (Pasal 25) 13. KEBERATAN DAN BANDING (Pasal 26 – Pasal 28) 14. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK (Pasal 29 – Pasal 30) 15. K A D A L U W A R S A (Pasal 31) 16. KETENTUAN PIDANA (Pasal 32- Pasal 33) 17. P E N Y I D I K A N (Pasal 34) 18. KETENTUAN LAIN-LAIN (Pasal 35) 19. KETENTUAN PENUTUP (Pasal 36)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau
Nomor
6 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Pajak Air Tanah
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
21 Februari 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
LD. 2011/NO. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (302.77 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago