Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau Sebagai Badan Layanan Umum Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sebagai upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, didasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas, maka Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau perlu ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah. Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau sebagai Badan Layanan Umum Daerah diharapkan dapat memberikan fleksibilitas untuk menerapkan praktek bisnis yang sehat dengan kualitas dan kuantitas yang terukur. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau sebagai Badan Layanan Umum Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau Sebagai Badan Layanan Umum Daerah

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2015/ NO. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar