Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 7 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ditetapkan Pajak Penerangan Jalansebagai salah satu jenis Pajak Daerah yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota;
  2. bahwa untuk tertibnya pengelolaan Pajak Penerangan Jalan sebagai salah satu jenis penerimaan melalui sektor pajak, maka dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya pajak air tanah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu membentuk Peraturan Daearah Kota Baubau tentang Pajak Penerangan Jalan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 7 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3209)
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4120)
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan PerUUan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389)
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389)
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retrbusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049)
  8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5052)
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1987 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373)
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 162, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4600)
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak yang Dipemungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200510 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
  14. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan PerUUan
  15. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 2).

Perda ini mengatur tentang:
1. KETENTUAN UMUM (Pasal 1) 2. NAMA, OBYEK DAN SUBJEK PAJAK (Pasal 2 – Pasal 4) 3. DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK (Pasal 5 – Pasal 7) 4. WILAYAH PEMUNGUTAN (Pasal 8) 5. MASA PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG (Pasal 9 – Pasal 10) 6. SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK (Pasal 11) 7. TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK (Pasal 12 – Pasal 13) 8. TATA CARA PEMBAYARAN (Pasal 14 – Pasal 16) 9. TATA CARA PENAGIHAN PAJAK (Pasal 17 – Pasal 22) 10. PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK (Pasal 23) 11. TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI (Pasal 24) 12. KEBERATAN DAN BANDING (Pasal 25 – Pasal 27) 13. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK (Pasal 28 – Pasal 29) 14. K A D A L U W A R S A (Pasal 30) 15. PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN (Pasal 31 – Pasal 33) 16. KETENTUAN PIDANA (Pasal 34- Pasal 35) 17. P E N Y I D I K A N (Pasal 34) 18. KETENTUAN LAIN-LAIN (Pasal 37) 19. KETENTUAN PENUTUP (Pasal 38 – Pasal 39.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau
Nomor
7 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Pajak Penerangan Jalan
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
23 Februari 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
LD. 2011/NO. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (355.34 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago