Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah dari sektor Pajak daerah, maka perlu kebijakan perpajakan daerah yang lebih komprehensif. Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah menempatkan Pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Sistem perpajakan yang tertuang di dalam ketentuan-ketentuan perpajakan yang berlaku selama ini di Kota Bekasi belum dapat menggerakan peran serta semua lapisan subyek Pajak secara optimal dalam meningkatkan penerimaan Pajak daerah yang sangat diperlukan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk PERDA tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bekasi

Nomor
11

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2016

Berlaku Tanggal
23 Desember 2016

Sumber
LD.2016/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar