PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sinergi Patriot Kota Bekasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memberdayakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi dan keikutsertaan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam nasional di Kota Bekasi untuk pembangunan Daerah, dipandang perlu membentuk BUMD bidang pertambangan, pengolahan dan perdagangan minyak, gas bumi dan energi dalam bentuk Perseroan Terbatas. Kota Bekasi memiliki Badan Usaha yang saat ini menangani gas bidang pertambangan, pengolahan dan perdagangan minyak, gas bumi dan energi lingkup hilir yang dikelola oleh PT. Sinergi Patriot Kota Bekasi yang merupakan anak perusahaan dari BUMD PD. Mitra Patriot Kota Bekasi. Dalam rangka optimalisasi Usaha Gas lingkup hilir di Kota Bekasi serta peningkatan PAD, maka dipandang perlu untuk meningkatkan Status PT. Sinergi Patriot Kota Bekasi menjadi BUMD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk PERDA tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sinergi Patriot Bekasi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bekasi
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sinergi Patriot Kota Bekasi
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016
Berlaku Tanggal
30 Desember 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.