PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Gangguan atau Izin Tempat Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pembmaan, pengawasan dan pengendalian bagi dunia usaha di dalam upaya menciptakan ikiim usaha yang sehat dan transparan serta untuk memberikan perlmdungan kenyamanan berusaha di Kota Bekasi, maka dengan mengacu kepada Undang undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang pei-ubahan atas Undang undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan keleluasaan kepada daerali otonom dalam hal memberikan perlindungan terhadap hak pelayanan publik dan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kota Bekasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas, maka Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 1998 tentang Retribusi lan Gangguan dipandang perlu untuk disesuaikan dan diatur kembali dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bekasi
Tentang
Perda Kota Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Gangguan atau Izin Tempat Usaha
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2002
Diundangkan Tanggal
22 Juli 2002
Berlaku Tanggal
22 Juli 2002
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 1998
Download Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.