Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Menjadi Perusahaan Umum Daerah Tirta Hidayah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menyesuaikan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Menjadi Perusahaan Umum Daerah Tirta Hidayah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Menjadi Perusahaan Umum Daerah Tirta Hidayah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bengkulu

Nomor
1

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Menjadi Perusahaan Umum Daerah Tirta Hidayah

Ditetapkan Tanggal
15 April 2021

Diundangkan Tanggal
15 April 2021

Berlaku Tanggal
15 April 2021

Sumber
Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar